Gratis Formulir 1770 Ss Excel Terbaru
Download > https://blltly.com/2tuEKp
Gratis Formulir 1770 Ss Excel Terbaru: Cara Mengunduh dan Mengisi SPT Tahunan PPh Orang Pribadi
Formulir 1770 Ss adalah salah satu jenis formulir Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi yang digunakan oleh wajib pajak yang memperoleh penghasilan bruto setahun kurang dari Rp 60 juta. Formulir ini berbentuk excel dan dapat diunduh secara gratis dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau dari beberapa situs lain yang menyediakan link downloadnya.
Formulir 1770 Ss Excel Terbaru adalah formulir yang sesuai dengan peraturan perpajakan terkini dan dapat digunakan untuk melaporkan penghasilan tahun pajak 2022. Formulir ini memiliki beberapa perbedaan dengan formulir sebelumnya, antara lain:
Formulir 1770 Ss Excel Terbaru memiliki kode formulir 1770 SS-IV.
Formulir 1770 Ss Excel Terbaru memiliki tiga lampiran, yaitu Lampiran I (Penghasilan Kena Pajak Setahun), Lampiran II (Penghitungan PPh Pasal 21), dan Lampiran III (Penghitungan PPh Pasal 25).
Formulir 1770 Ss Excel Terbaru memiliki fitur validasi data yang dapat membantu wajib pajak untuk mengisi formulir dengan benar dan lengkap.
Cara mengunduh dan mengisi Formulir 1770 Ss Excel Terbaru adalah sebagai berikut:
Kunjungi situs resmi DJP di https://pajak.go.id/formulir-page/ dan cari Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Sangat Sederhana Tahun Pajak 2022 (Formulir 1770SS). Klik link download untuk mengunduh file excelnya.
Buka file excel yang telah diunduh dan isi identitas wajib pajak pada bagian A. Pastikan nomor NPWP, nama lengkap, alamat, dan kode pos sesuai dengan data yang terdaftar di DJP.
Isi penghasilan kena pajak setahun pada bagian B.1. Jumlahkan semua penghasilan bruto yang diterima dari berbagai sumber, seperti gaji, honorarium, bunga, sewa, royalti, hadiah, dan lain-lain. Kurangi dengan biaya jabatan atau biaya pensiun sebesar 5% dari penghasilan bruto atau maksimal Rp 500 ribu per bulan. Kurangi juga dengan iuran pensiun atau iuran THT sebesar maksimal Rp 2,4 juta per tahun. Hasilnya adalah penghasilan neto.
Isi penghitungan PPh Pasal 21 pada bagian B.2. Jumlahkan semua PPh Pasal 21 yang telah dipotong oleh pemberi kerja atau pihak lain selama tahun pajak. Masukkan juga jumlah PPh Pasal 21 yang telah dibayar sendiri oleh wajib pajak jika ada.
Isi penghitungan PPh Pasal 25 pada bagian B.3. Jumlahkan semua angsuran PPh Pasal 25 yang telah dibayar oleh wajib pajak selama tahun pajak.
Isi perhitungan jumlah pajak terutang atau lebih bayar pada bagian C. Kurangi penghasilan neto dengan pengurang pajak, yaitu PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) dan PKP (Penghasilan Kena Pajak). Tarik pajak atas PKP sesuai dengan tarif progres
if PKP lebih dari Rp 50 juta. Jumlahkan pajak yang terutang dengan pajak lain yang terutang, seperti PPh Pasal 4 ayat (2) atau PPh Pasal 26. Kurangi dengan jumlah PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 25 yang telah dibayar. Hasilnya adalah jumlah pajak terutang atau lebih bayar.
Jika jumlah pajak terutang positif, maka wajib pajak harus membayar selisihnya ke kas negara melalui bank persepsi sebelum menyampaikan SPT Tahunan. Jika jumlah pajak terutang negatif, maka wajib pajak berhak mendapatkan pengembalian pajak dari DJP.
Setelah mengisi semua bagian formulir dengan benar dan lengkap, simpan file excel dengan nama sesuai dengan nomor NPWP dan kode formulir. Contoh: 123456789012345-1770SS-IV.xlsx. Kemudian, kirim file excel tersebut ke alamat email spt1770ss@pajak.go.id dengan subjek sesuai dengan nomor NPWP dan kode formulir. Contoh: 123456789012345-1770SS-IV.
Wajib pajak akan menerima balasan email dari DJP yang berisi bukti penerimaan elektronik (BPE) sebagai tanda bahwa SPT Tahunan telah diterima oleh DJP. Simpan BPE tersebut sebagai bukti penyampaian SPT Tahunan.
Demikian cara mengunduh dan mengisi Formulir 1770 Ss Excel Terbaru. Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu Anda dalam melaksanakan kewajiban perpajakan Anda. ec8f644aee